Persamaan
Sistem Pemerintahan Romawi Kuno Dengan Sistem Pemerintahan Indonesia
Diajukan
Untuk Memenuhi Tugas Mata Pelajaran Sejarah
Disusun
Oleh :
Fauziah
Rahmawati
S.
Sakilatus Solihah
Arni
Apriliani
Revin
Muharam
SMA
NEGERI 18 GARUT
2013/2014
Sistem Pemerintahan
Romawi Kuno
Secara garis besar sistem pemerintahan Romawi dapat digambarkan pada bagan
sebagai berikut :
1.
Kerajaan
( Monarkhi ) 7500 SM – 500 SM
Pada mulanya Romawi berbentuk kerajaan (Monarkhi)dengan rajanya yang
pertama adalah Romulus. Raja-raja Romawi ini berasal dari keturunan pendatang
yaitu bangsa Etruska yang memerintah penduduk asli sebelumnya yaitu suku bangsa
Latin.
Meskipun di bidang ekonomi kerajaan Roma
mengalami perkembangan namun bangsa Latin merasa tidak senang terhadap penguasa
asing yang mengenakan undang-undang militer kepada mereka. Terjadilah
pemberontakan penduduk Roma yang berhasil menggulingkan raja Tarquin yang
sombong sebagai raja terakhir Romawi pada tahun 509 SM dipimpin oleh Lucius
Junius Brutus.
2. Republik Romawi
Pada masa Republik Romawi pembagian penduduk didasarkan atas dua golongan
yaitu: Patricia dan Plebea. Patricia berasal dari kalangan pemilik tanah yang
luas atau orang yang secara turun temurun sudah merupakan kelas aristrokat
(bangsawan). Golongan patricia dianggap sebagai warga negara secara penuh.
Patricia berasal dari bahasa Latin “patres” yang berarti ayah, sedangkan Plebea
berasal dari bahasa Latin “plebs” yang berarti orang banyak. Mereka dianggap
warga negara secara tidak penuh, namun masih memiliki beberapa hak politik dan
hak untuk mengumpulkan kekayaan.
Orang-orang dari golongan patricia memegang kedudukan dalam lembaga-lembaga
politik yaitu Konsul, Senat dan Majelis atau Asembly.
a. Konsul
Konsul merupakan jabatan pemegang eksekutif untuk masa jabatan satu tahun.
Konsul berjumlah 2 orang. Masing-masing konsul memiliki hak saling memveto
sehingga keputusan penting harus didukung oleh kedua orang tersebut. Konsul
juga merupakan panglima angkatan perang.Dalam keadaan darurat perang dengan
persetujuan senat, konsul dapat menyerahkan kekuasaan hanya ketangan satu orang
yang disebut “diktator” yang pengertiannya sangat berbeda dengan diktator jaman
sekarang. Diktator pada jaman Republik Romawi menjaga kekuasaan secara
konstitusional dalam waktu pendek paling lama 6 bulan.
b. Senat
Senat adalah Dewan yang anggotanya hanya terdiri dari orang-orang patricia,
berjumlah sekitar 300 orang, berasal dari mantan pejabat konsul. Konsul tunduk
pada senat. Senat juga memiliki hak veto terhadap keputusan Majelis. Dari
uraian di atas jelas bahwa Senat memiliki pengaruh yang sangat besar di Romawi.
c. Majelis
Majelis adalah lembaga yang anggotanya berasal dari golongan patricia
maupun plebea. Tugas majelis adalah :
Ø memilih para konsul dan pejabat-pejabat
yang lain.
Ø menyetujui atau menolak perundang-undangan
yang diajukan oleh konsul dan senat.
3. Kekaisaran Romawi 27 SM – 395 SM
Pada masa Kekaisaran dibagi menjadi dua yaitu, Pax Romana (Imperium
Romanum) dari tahun 27 SM sampai dengan 180 M dan pada tahun 180 M – 395 M
Kekaisaram Romawi mengalami kemunduran. Pada masa Pax Romana, Imperium Romanum
mengalami masa kejayaan yang dipimpin 16 orang kaisar yaitu :
·
Octavianus Augustus (27 SM - 14 SM)
Octavianus Augustus Setelah mengalahkan Antonius, ia menjadi orang terkuat
di Romawi. Oleh senat ia diangkat menjadi kaisar yang pertama. Ia memperoleh
beberapa gelar yaitu: augustus artinya maha mulia, Imperator artinya panglima
tertinggi, Pontifex Maximus artinya kepala agama bahkan kemudian dianggap
sebagai dewa, Princep Civitas artinya warga kota yang utama. Kaisar Augustus
memerintah secara diktator namun disegani oleh rakyatnya.
Pada masa pemerintahannya lahirlah Nabi Isa (Yesus Kristus) di Judea
sebagai salah satu propinsi/daerah jajahan Romawi. Ajaran Kristen kemudian
menyebar ke Roma dan pengaruhnya besar sekali terhadap peradaban Eropa.
Pemerintahannya maju pesat sehingga disebut jaman keemasan Romawi. Kota Roma
dibangun sangat megah, hubungan dagang yang luas bahkan sampai ke Cina melalui
jalan sutera (silk road).
Dalam bidang pemerintahan, tindakan kaisar Octavianus yang penting adalah:
§ mengadakan konsolidasi pemerintahan,
§ menghilangkan kekuasaan Senat,
§ membangun administrasi yang
tersentralisasir dan efektif,
§ peresmian lembaga adopsi (pengangkatan)
sebagai pewaris kekayaan, dan memberikan subsidi bagi warga negara yang kawin
secara syah.
·
Tiberius (14 SM – 37 SM)
Tiberius merupakan anak tiri yang sekaligus menantu kaisar Augustus.
·
Caligun (37 SM – 41 SM)
Caligun menempatkan Inggris selatan dibawah pengawasan Romawi. Ia memperkenalkan
adat istiadat kesusasteraan dan bahasa latin sehingga berpengaruh bagi
kebudayaan Inggris.
·
Claudius (41 SM – 54 SM)
·
Nero (54 SM – 68 SM)
Nero merupakan kaisar yang kejam. Ia tega membunuh ibunya, saudaranya, istrinya,
bahkan gurunya bernama Seneca. Ia membakar kota Roma namun dituduhkan
orang-orang kristen sebagai pelakunya sebagai alasan untuk menganiaya mereka.
·
Galba (68 SM – 69 SM)
·
Otho (69 SM)
·
Vittellius (69 SM)
·
Vespasianus (69 SM – 79 SM)
Vespasianus merupakan kaisar yang membangun Colloseum.
·
J. Titus (79 SM – 81 SM)
J. Titus diperintah oleh Vespasianus, ayahnya untuk menggempur Yerusalem
dan mengusir bangsa Yahudi keluar dari negerinya. Pada masa pemerintahannya
meletuslah Gunung Vesuvius yang menghancurkan kota Pompeii.
·
Domitianus (81 SM – 96
SM)
Domitianus berhasil menguasai Inggris dan Scotlandia.
Ia menuntut dirinya disembah sebagai dewa.
·
Nerva (96 SM – 98 SM)
·
Trayanus (98 SM – 117 SM)
Imperium Romawi pada masa Trayanus memiliki wilayah terluas meliputi:
sebelah barat adalah Laut Atlantik, sebelah timur adalah sungai Eufrat dan Laut
Hitam, sebelah utara adalah sungai Donau dan sungai Rhein, sebelah selatan
adalah Gurun Sahara dan Gurun Arabia.
·
Hadrianus (117 SM – 138
SM)
Hardianus merupakan kaisar yang membangun tembok (limes) terutama di
Inggris dan Eropa Tengah antara sungai Rhein dan sungai Donau.
·
Antonius Pius (138 SM – 161 SM)
·
Marcus Aurelius (161 SM –
180 M)
Marcus Aurelius merupakan kaisar yang gemar ilmu pengetahuan, filsafat dan
sastra.
Pengaruhnya Terhadap Indonesia
Pada sekitar 500 SM – 27 SM, Romawi Kuno membentuk
pemerintahannya dengan Republik. Periode Republik Romawi dimulai dari
penggulingan kerajaan Roma, dan diikuti oleh berbagai perang saudara.
Pemerintahan Republik romawi diatur oleh adat, tradisi dan hukum. Secara garis
besar, pemerintahan dijalankan bersama – sama oleh tiga pihak. Di dalam
Republik Romawi terdapat Dewan Legislatif.
Dewan Legislatif
memiliki kewenangan untuk menentukan hakim, memvonis hukuman mati, mengurusi menyatakan
perang dan perjanjian damai. Ada dua macam legislatif, yang pertama adalah
comitia yang merupakan dewan dari semua kelompok masyarakat dan yang kedua
adalah concilia yang merupakan dewan dari kelompok masyarakat tertentu.
Sama dengan Negara Indonesia.
Indonesia merupakan Sebuah Negara yang berbentuk Republik. Republik
Dalam pengertian dasar, sebuah republik adalah sebuah negara di mana tampuk
pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat,
bukan dari prinsip keturunan bangsawan. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res
publica, atau “urusan awam”, yanng artinya kerajaan dimilik serta
dikawal oleh rakyat. Namun republik berbeda dengan konsep demokrasi. Terdapat
kasus dimana negara republik diperintah secara totaliter. Misalnya, Afrika
Selatan yang telah menjadi republik sejak 1961, tetapi disebabkan dasar
apartheid sekitar 80% penduduk kulit hitamnya dilarang untuk mengikuti pemilu.
Tentu saja terdapat juga negara republik yang melakukan perwakilan secara
demokrasi.
Konsep republik telah digunakan sejak berabad lamanya dengan republik
yang paling terkenal yaitu Republik Roma, yang bertahan dari 509 SM hingga 44
SM. Di dalam Republik tersebut, prinsip-prinsip seperti anualiti (memegang
pemerintah selama satu tahun saja) dan “collegiality” (dua orang memegang
jabatan ketua negara) telah dipraktekkan.
Dalam zaman modern ini, ketua negara suatu republik biasanya seorang
saja, yaitu Presiden, tetapi ada juga beberapa pengecualian misalnya di Swiss,
terdapat majelis tujuh pemimpin yang merangkap sebagai ketua negara, dipanggil
Bundesrat, dan di San Marino, jabatan ketua negara dipegang oleh dua orang.
Republikanisme adalah pandangan bahwa sebuah republik merupakan bentuk
pemerintahan terbaik. Republikanisme juga dapat mengarah pada ideologi dari
banyak partai politik yang menamakan diri mereka Partai Republikan. Beberapa
dari antaranya adalah, atau mempunyai akarnya dari anti-monarkisme. Untuk
kebanyakan partai republikan hanyalah
sebuah nama dan partai-partai ini, serta pihak yang berhubungan dengan mereka,
mempunyai sedikit keserupaan selain dari nama mereka.
Republik Indonesia sama dengan Republik Romawi. Didalamnya terdapat Dewan
Legistatif dan Hakim Eksekutif. Namun Legislatif dalam pengertian sekarang
adalah sebagai berikut.
Ø Legislatif adalah badan deliberatif pemerintah
dengan kuasa membuat hukum. Legislatif dikenal dengan beberapa nama, yaitu
parlemen, kongres dan asembli nasional. Dalam sistem parlemen, legislatif
adalah badan tertinggi dan menunjuk eksekutif. Dalam sistem Presidentil,
legislatif adalah cabang pemerintahan
yang sama dan bebas dari eksekutif. Sebagai tambahan atas menetapkan hukum,
legislatif biasanya juga memiliki kuasa untuk menaikkan pajak dan menerapkan
budget dan pengeluaran uang lainnya. Legislatif juga kadangkala menulis perjanjian
dan emutuskan perang.
Kesimpulan :
Menurut penjelasan diatas, Pemerintahan Romawi
Kuno pernah mengalami Sistem Republik, pada masa ini Romawi Kuno memiliki
persamaan dengan Sistem Pemerintahan Republik Indonesia. Pada sistem
pemerintahan Romawi Kuno dipimpin oleh seorang Presiden dan didalamnya terdapat
berbagai macam dewan yang membantu Presiden dalam menyelesaikan tugasnya
seperti Dewan Legislatif, Hakim Eksekutif dan yang lainnya.
Sama dengan Sistem Pemerintahan Indonesia.
Indonesia berbentuk Republik yang dipimpin oleh seorang Presiden dan Dewan –
dewan yang membantu pekerjaan Presiden. Seorang pemimpin di Indonesia dipilih
langsung oleh rakyat melalui pemilu, berbeda dengan Romawi Kuno yang
menggunakan kekuasaan untuk menjadi dirinya sebagai Presiden. Dewan – dewan
yang membantu pekerjaan Presiden antara lain sebagai MPR, DPR, DPRD, Dewan
Legislatif dan lain – lain.
Pada intinya, Sistem Pemerintahan Romawi Kuno
dengan Sistem Pemerintahan Indonesia memiliki kesamaan dalam bentuk, baik dari
Republik, dewan ataupun yang lainnya, yang dapat mempengaruhi Sistem
Pemerintahan di Indonesia.
Semoga Bermanfaat 😊😊😊😊😊😊